MusicPlaylistRingtones

Friday, December 3, 2010

~ Langkah-Langkah Setan untuk Menjauhkan Penuntut Ilmu dari Ulama ~


Langkah-langkah setan untuk menjauhkan penuntut ilmu dari ulama

1. Berguru hanya kepada buku (otodidak) sehingga kehilangan suri tauladan.

Ulama salaf terdahulu melarang orang yang hanya berguru kepada buku untuk mengajar dan berfatwa, sebagaimana mereka melarang belajar al qur’an dari orang yang tidak pernah talaqqi.

Abu Zur’ah berkata :” shohafi (yang hanya berguru kepada buku) tidak boleh berfatwa…”. (Al Faqih wal mutafaqqih 2/97).

Imam Asy Syafi’I berkata :” Barang siapa yang bertafaqquh dari perut buku ia akan menyia siakan hukum “. (tadzkirotussaami’ wal mutakallim hal 87). Seorang penya’ir berkata :

Siapa yang mengambil ilmu dari mulut guru
Ia akan terhindar dari penyimpangan dan perubahan.
Dan siapa yang mengambil ilmu hanya dari buku
Maka ilmunya disisi para ulama seperti tidak ada.

Dalam kitab wafayatul a’yan (3/310) Al Hafidz ibnu ‘Asakir rahimahullah bersya’ir :

Jadilah engkau orang yang mempunyai semangat
Dan jangan bosan mengambil ilmu dari para ulama
Jangan engkau mengambilnya sebatas dari buku
Niscaya engkau akan terkena tashif dengan penyakit yang berat

2. tergesa-gesa mengajar sebelum menghasilkan ilmu yang cukup dengan alasan da’wah.

Doktor Nashir al ‘aql berkata :” diantara kesalahan yang harus di peringatkan dalam masalah fiqih adalah memisahkan dakwah dari ilmu, dan ini lebih banyak ditemukan pada pemuda, mereka berkata ,” berdakwah berbeda dengan menuntut ilmu “. Oleh karena itu, kita dapati para pemuda sangat memperhatikan amaliyah dakwah, bahkan memberikan semua kesungguhannya, akan tetapi ia sangat sedikit dalam menghasilkan ilmu syar’iat, padahal kebalikannya itulah yang benar, hendaklah ia menuntut ilmu dan bertafaqquh dalam agama, menghasilkan ilmu-ilmu syari’at kemudian baru ia berdakwah…”. (Al Fiqhu fiddiin hal 58).

Imam Asy Syafi’I berkata :” Apabila orang yang dangkal ilmunya mengajar, ia akan terluput dari ilmu yang banyak “. (Fathul Bari 1/166).

Imam Asy Syathibi berkata :” Orang yang bertanya tidak boleh bertanya kepada orang yang jawabannya tidak bisa dianggap dalam syari’at, karena sama saja ia menyandarkan kepada orang yang bukan ahlinya, dan ijma’ ulama tidak membenarkan sikap seperti itu, bahkan secara kenyataan tidak mungkin, karena orang yang bertanya kepada orang yang bukan ahlinya sama saja ia berkata kepadanya :” kabarkan kepadaku tentang apa yang engkau tidak ketahui ! dan saya akan menyandarkan urusanku kepadamu dalam perkara yang sama-sama kita tidak mengetahuinya “. Tentu orang seperti ini tidak termasuk orang-orang yang berakal, karena jika ia berkata kepadanya :” Tunjukkan aku ke jalan menuju tempat si anu “. Sementara ia tahu bahwa orang yang ia tanya sama-sama tidak mengetahuinya, tentu ia dianggap orang gila. Maka urusan syari’at lebih tidak boleh lagi, karena ia berakibat kepada kebinasaan akhirat…”.(Al Muwafaqaat 4/192-193).

Syaikh Salim berkata :” Engkau lihat orang yang bodoh itu merasa kenyang dengan ilmu yang tidak diberikan padanya, lalu ia memposisikan dirinya sebagai tempat rujukan fatwa sehingga ia dikuasai oleh rasa ‘ujub, ia pun melecehkan para ulama besar, dan menganggap bodoh fatwa-fatwa mereka, maka ia menghalang-halangi manusia dari jalan Allah “. (irsyadul fuhul hal 359-360).

3. Fanatik golongan dan memberi loyalitas tidak di atas al qur’an dan assunnah.

Sebagian orang mendidik pengikutnya untuk memberi loyalitas hanya kepada jama’ahnya tanpa melihat kepada landasan cinta dan benci karena Allah, sehingga melecehkan ulama yang tidak setuju dengan manhaj mereka, bahkan mencibir dan menuduhnya dengan berbagai macam tuduhan, karena pondasi loyalitas dan permusuhan mereka hanya kepada jama’ahnya saja, mengenai mereka syaikhul islam ibnu Taimiyah berkata :

“ Tidak boleh bagi seorangpun menisbatkan diri kepada seorang syaikh, lalu ia memberikan loyalitas dan permusuhan diatasnya, justru hendaklah ia memberi loyalitas kepada setiap ahli iman yang bertaqwa dari semua ulama. Tidak boleh ia memberi loyalitas yang lebih kepada salah seorang dari mereka, kecuali jika ia mempunyai kelebihan iman dan ketaqwaan. Hendaklah ia mendahulukan orang yang Allah dan Rosul-Nya dahulukan, dan mengutamakan orang yang Allah dan Rosul-Nya utamakan “. (Majmu’ fatawa 11/512).

Beliau juga berkata :” Barang siapa yang menjadikan seseorang sebagai pemimpin siapapun ia, lalu ia memberikan loyalitas dan permusuhan di atasnya dalam perkataan dan perbuatan orang tersebut, maka ia termasuk “orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan.”. (Ar Rum : 32), dan apabila seseorang bertafaqquh dengan sebuah madzhab seperti pengikut para imam, maka ia tidak boleh menjadikan guru dan teman-temannya sebagai parameter yang ia memberikan loyalitas kepada orang yang sepakat dengannya dan memusuhi orang yang tidak sepakat dengannya”. (Majmu’ fatawa 20/8-9).

4. Pengaruh pemikiran barat yang kacau.

Kebebasan berfikir dan berekspresi menjadi alasan banyak para pemuda untuk berani berbicara dalam masalah agama dengan dugaan dan rekaan semata, mereka terpengaruh oleh pemikiran barat yang kacau sehingga mereka sangat berani berbicara dalam agama padahal mereka bukan ahlinya, mereka itulah yang disebut oleh Nabi sebagai ruwaibidlah dalam sabdanya :

سَيَأْتِيْ عَلىَ النَّاسِ سَنَوَاتٌ خَدَّاعَاتٌ يُصَدَّقُ فِيْهَا الكَاذِبُ وَيُكَذَّبُ فِيْهَا الصَّادِقُ وَيُؤْتَمَنُ فِيْهَا الخَائِنُ وَيُخَوَّنُ فِيْهَا الأمِيْنُ وَيَنْطِقُ فِيْهَا الرُّوَيْبِضَةُ, قِيْلَ : وَمَا الرُّوَيْبِضَةُ ؟ قَالَ : التَّافِهُ يَتَكَلَّمُ فِي أَمْرِ العَامَّةِ.

“ Akan datang kepada manusia tahun-tahun yang menipu, orang yang dusta dianggap jujur, dan orang jujur dianggap dusta, orang yang berkhianat diberi amanah dan orang yang amanah dianggap pengkhianat, dan akan berbicara Ruwaibidlah. Dikatakan : Apakah Ruwaibidlah itu ? beliau menjawab :” Orang bodoh berbicara dalam perkara umum “. (HR Ibnu Majah).

Ironisnya, banyak orang berlomba-lomba terjun ke medan dakwah dari kalangan artis dan bintang film, mereka berbicara tentang agama sesuai dengan hawa nafsu dengan keilmuan mereka yang amat dangkal, kemudian diadakan lomba-lomba ceramah terutama bagi anak-anak, sehingga mereka dilatih untuk pandai bicara dengan tanpa ilmu, padahal para ulama terdahulu mendidik anak-anak agar menghasilkan dahulu ilmu yang banyak, menghafal Al Qur’an dan hadits dan duduk di majlis-majlis ilmu.

5. tidak memahami hakikat ulama.

Sebagian orang memandang bahwa yang namanya ulama adalah yang memakai sorban dan gamis, pandai bersilat lidah disertai bahasa arab yang fasih, atau kiyai yang mempunyai pengikut yang banyak yang pintar baca kitab kuning, atau para penceramah yang bisa masuk televisi dan radio.

Ulama yang hakiki adalah ulama yang dalam pemahaman mereka terhadap al qur’an dan sunnah disertai amaliyah dalam kehidupan sehari-harinya.

Imam Asy Syafi’I berkata :” Tidak halal bagi seorangpun berfatwa dalam agama Allah kecuali orang yang berilmu tentang kitabullah, nasikh mansukhnya, muhkam dan mutasyabihnya, ta’wil dan tanzilnya, makki dan madaninya dan apa yang diinginkan darinya. Kemudian ia mempunyai ilmu yang dalam mengenai hadits Rosulullah sallallahu ‘alaihi wasallam sebagaimana ia mengenal Al Qur’an. Mempunyai ilmu yang dalam mengenai bahasa arab, sya’ir-sya’ir arab dan apa yang dibutuhkan untuk memahami al qur’an, dan ia mempunyai sikap inshaf (adil) dan sedikit berbicara. Mempunyai keahlian dalam meyikapi perselisihan para ulama. Barang siapa yang memiliki sifat-sifat ini, silahkan ia berbicara tentang ilmu dan berfatwa dalam masalah halal dan haram, dan barang siapa tidak memilikinya maka ia hanya boleh berbicara tentang ilmu namun tidak boleh berfatwa “. (Shahih faqih wal mutafaqqih hal 390).

Ulama bukanlah orang yang hanya mengikatkan diri pada satu madzhab tidak mau keluar darinya, karena sikap ini disebut oleh para ulama sebagai taqlid, dan taqlid itu bukan ilmu, karena yang namanya ilmu yang berasal dari Kitabullah dan sunnah Nabi-Nya.

Al Hafidz ibnu AbdilBarr rahimahullah berkata :” Definisi ilmu di sisi para ulama adalah, yang engkau yakini dan menjadi jelas bagimu, maka setiap orang yang yakin dan jelas berarti ia telah mengetahuinya. Atas dasar ini orang yang belum sampai kepada keyakinan dimana ia berpendapat hanya sebatas ikut-ikutan saja (taqlid), maka ia tidak berilmu tentangnya “.(Jami’ Bayanil ‘ilmu 2/36-37).

Imam Assuyuthi berkata :” Sesungguhnya muqallid (orang yang taqlid) tidak dinamai sebagai ulama “.

Sunan ibnu Majah no 4042, dan dishahihkan oleh syaikh Al Bani dalam silsilah shahihah no 1887.

Lihat ilmu ushul bida’ hal. 176.
Idem.
http://abuyahyabadrusalam.com

No comments:

Post a Comment